> >

Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah akan Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta

Kesehatan | 9 Februari 2021, 19:41 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (13/1/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa anggaran bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri mencapai Rp 479 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.

"Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: DPR Kritisi Anggaran Kemenkes Rp 479 M Buat Pasien Isoman di Rumah

Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, akan diminta isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Jumlah pasien isoman ini didapat dari penerapan hitungan WHO dengan jumlah kasus positif di Indonesia. WHO menyatakan, dari satu juta kasus positif, 80% hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20% sisanya butuh dirawat di rumah sakit.

Atas dasar aturan WHO tersebut, Kemenkes kemudian menghitung berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk isolasi mandiri.

Sesuai dengan protokol Kemenkes, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala, akan diminta isoman di rumah.

"Kalau dia positif konfirmasi, kita kasih minimum obat-obatan, vitamin dan anti virus oseltamivir. Tapi kalau dia hanya kontak erat, kita hanya kasih vitamin-vitamin saja," jelas Budi.

Baca Juga: Kemenkes Buat Anggaran Persiapan RS Nuklir Rp 1,12 M, Politikus PAN: Modal Kopi Sama Pisang Goreng

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU