> >

Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah akan Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta

Kesehatan | 9 Februari 2021, 19:41 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (13/1/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga via Kompas.com)

Penjelasan Budi ini guna menjawab kritikan para anggota Komisi IX DPR soal anggaran isolasi mandiri, pada rapat sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).

Sejumlah anggota komisi IX mengkritisi anggaran isoman Kemenkes lantaran berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Anggota dewan Darul Siska misalnya, mempertanyakan bagaimana pengawasan Kemenkes agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan. Serta teknis pelaksanaan pemberian bantuan agar benar-benar diterima oleh pasien isoman.

Aggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo, mengomentari anggaran bantuan Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi dan gizi bagi masyarakat yang isolasi di rumah. Rahmad mempertanyakan apakah masyarakat di pelosok yang melakukan isoman di rumah, bisa dipastikan mendapat bantuan itu.

Diketahui, Kemenkes menganggarkan total Rp 5,5 triliun guna pasien Covid-19 dapat melaksanakan isolasi mandiri maupun terpusat.

Di dalamnya terdapat anggaran untuk isolasi mandiri sebesar Rp 479 miliar untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Melalui dana tersebut, setiap pasien total akan dibiayai Rp 1.753.040. Dengan rincian biaya supervisi puskesmas Rp 100 ribu, biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540. Serta penambahan dana Rp 1,4 juta yang dialokasikan untuk biaya konsumsi atau gizi.

Sementara itu Kemenkes juga menganggarkan biaya untuk isolasi terpusat sebesar Rp 5,038 triliun. Besaran angka tersebut dialokasikan untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif Covid-19.

Baca Juga: Kemenkes Ajukan Anggaran Rp 134,46 Triliun Tahun 2021

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU