> >

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Tangsel, Sara Belum Ambil Sikap Benyamin Ucapkan Syukur

Hukum | 18 Februari 2021, 00:00 WIB
Paslon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga dalam debat Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020). (Sumber: KOMPAS TV)

Menurutnya tim pemenangannya baru mendengar keputusan majelis hakim dan belum sempat membahas lebih lanjut hasil sidang putusan.

"Kami baru menerima keputusan tersebut. Belum ada waktu untuk mendiskusikan lebih lanjut," ujar Sara melalui pesan singkat, Rabu (17/2/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Risma Bisa Jadi Penantang Berat Anies di Pilkada DKI Jakarta

Di sisi lain, Benyamin bersyukur karena putusan tersebut telah mengesahkan paslon Benyamin-Pilar Saga sebagai pemenang Pilkada Tangsel 2020.

“Dengan ditolaknya atau tidak diterimanya gugatan pasangan calon nomor 01 berarti MK menetapkan kami pasangan pemenang," ujar Benyamin saat dikonfirmasi wartawan.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU