> >

Pemprov DKI akan Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalanan, Khawatir Ganggu Warga

Peristiwa | 24 Maret 2021, 18:21 WIB
Para pengamen ondel-ondel di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/M LUKMAN PABRIYANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.

Alasannya, ondel-ondel adalah ikon dan budaya Betawi yang seharusnya dilestarikan secara pantas, misalnya melalui festival budaya.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menilai fenomena ondel-ondel yang ada di jalanan justru mengganggu akses pengguna jalan.

Baca Juga: Kasus Pengamen Ondel-Ondel Curi HP Tidak Berlanjut, Polisi Lakukan Pembinaan

Apalagi dilakukan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan ondel-ondel untuk meminta-minta atau mengemis. Hal tersebut dikhawatirkan merusak pemandangan dan budaya khas Betawi.

Riza memastikan bahwa larangan ondel-ondel ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.

"Ya memang ini melalui suatu proses, memang ini tidak mudah. Satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi, ondel-ondel. Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik, lebih bijak ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, Riza memandang maraknya pengamen ondel-ondel di jalanan dapat mengganggu aktivitas warga.

Meskipun dilarang, Pemprov DKI berjanji akan mengakomodir para pemain ondel-ondel ke tempat yang lebih baik.

"Tentu sekalipun sekarang ini dilarang, karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan dikhawatirkan dapat mengganggu," kata Riza.

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU