> >

KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin Dalami Kasus Suap di Ditjen Pajak

Hukum | 25 Maret 2021, 02:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Pejabat Ditjen Pajak yang Diduga Terima Suap Demi Memudahkan Penyidikan KPK

Seperti diketahui, PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. 

Perusahaan gang bergerak di bidang tambang batubara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis (18/3/2021).

Selain kantor PT Jhonlin Baratama, kata Ali Fikri, KPK juga menggeledah tiga rumah di lokasi berbeda dalam perkara yang sama.

Baca Juga: Pegawai Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Dicegah ke Luar Negeri

Adapun ketiga lokasi yang berbeda itu berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ali mengatakan, semua alat bukti yang ditemukan pihaknya akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Merilis Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap Pegawai Ditjen Pajak

 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU