Masih Uji Coba, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Road Bike Melintas di Jalur Umum
Peristiwa | 3 Juni 2021, 11:48 WIBBaca Juga: Dirlantas Masih Kaji Penindakan Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Membandel
Dispensasi tidak hanya berlaku untuk pesepeda, namun untuk warga atau komunitas secara umum.
Uji coba tersebut sebagi buntut dari polemik pesepeda yang diacungi jeri tengah oleh pemotor beberapa waktu lalu
Kini, dalam tahap uji coba, road bike bisa melaju di Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Soal landasan hukum pemberian dispensasi, Riza mengaku tidak memiliki landasan begitu. Katanya, kebijakan itu hanya untuk memberi kesempatan kepada warga yang melakukan kegiatan sehat.
"Bersepeda itu termasuk kegiatan positif. Namun, demikian pesepeda harus diatur di jalur yang diadakan," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakat Pesepeda Road Bike Bisa Keluar Jalur saat Uji Coba
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV