Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Tuduhan Jaksa di Kasus Hasil Tes Usap sebagai Ilusi dan Halusinasi
Berita utama | 10 Juni 2021, 10:47 WIBAntara lain, pernah dihukum dua kali pada 2003 dan 2008. Kemudian, Rizieq Shihab juga dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penularan kasus akti
Di samping itu, Jaksa menilai Rizieq Shihab juga dinilai tidak sopan selama menjalani proses persidangan.
Baca Juga: Menantu Rizieq Shihab Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Hasil Tes Swab di RS Ummi
Di sisi lain, Jaksa juga membeberkan hal yang meringankan bagi terdakwa Rizieq Shihab. Yaitu, Rizieq Shihab disebut Jaksa masih bisa memperbaiki perilakunya di masa depan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman dua tahun penjara untuk dua terdakwa lain dalam kasus ini, Hanif Alatas dan Andi Tatat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV