Penguatan PPKM Mikro, Menkes Sebut Mobilitas Masyarakat Zona Merah Dibatasi Hingga 100 Persen
Kesehatan | 22 Juni 2021, 12:52 WIBBaca Juga: Catat! Hari Ini, Selasa 22 Juni 2021, Pengetatan PPKM Mikro Mulai Berlaku, Begini Aturan Lengkapnya
"Ini supaya kita bisa membatasi mobilitas masyarakat dimulai dari level terkecil,'' jelas Budi.
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta agar pelaksanaan penyekatan harus memperhatikan situasi dan kondisi di wilayah terkait.
Apabila tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri karena lingkungan yang padat, maka harus disiapkan lokasi untuk dilakukan isolasi terpusat.
''Presiden Jokowi memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,'' tegas Budi.
Baca Juga: Berani Tidak Pakai Masker Selama PPKM Mikro di Jakarta, Siapkan Rp250 Ribu untuk Bayar Denda
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV