> >

Bantah Rumah Sakit Covid-kan Pasien, Persi: Tidak Asal Menentukan Orang Terinfeksi Covid-19

Sosial | 3 Juli 2021, 16:59 WIB
Rumah sakit dan tenaga medis kewalahan merawat pasien akibat lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini. Pada Kamis (24/6/2021) Indonesia mencetak rekor terbaru dengan 20.574 kasus harian Covid-19. (Sumber: KompasTV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) membantah narasi soal rumah sakit meng-covid-kan orang yang mengalami batuk, pilek, hingga meriang. 

Pihak Persi menyebut, dokter memberi diagnosis seseorang terjangkit Covid-19 sesuai standar klinis.

“Kan ada pemeriksaan lab-nya, ada pemeriksaan klinisnya, baru kemudian seseorang itu bisa ditentukan bahwa dia terinfeksi Covid-19 atau tidak,” ujar Humas Persi, Anjari Umarjianto, Jumat (2/7/2021), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Alissa Wahid: Laporan Kasus Covid-19 di Kab/ Kota Tidak Sesuai dengan Realitanya | ROSI

Anjari menegaskan, dokter dan rumah sakit tidak bisa seenaknya memvonis seseorang positif terjangkit Covid-19.

“Tidak asal begitu saja (memberi diagnosis Covid-19). Semua dengan standar kriteria,” imbuh Anjari.

Ia mengungkapkan keheranannya soal masih ada pihak yang curiga dokter dan rumah sakit memvonis pasien Covid-19 seenaknya.

"Rumah sakit dituduh meng-Covid-kan. Ayolah ini sudah 1,5 tahun kita mengalami pandemi Covid-19. Kok ya masih ada yang berpikiran begitu," kata Anjari.

Pihaknya menyatakan, keluarga yang memiliki bukti kuat rumah sakit telah “meng-covid-kan” pasien dapat melapor pada polisi.

"Kalau memang dia punya bukti, punya pengalaman di-Covid-kan, laporkan saja ke polisi. Kan jelas itu pidana, kalau memang ada yang seperti itu,” ucap Anjari.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU