> >

Bantah Rumah Sakit Covid-kan Pasien, Persi: Tidak Asal Menentukan Orang Terinfeksi Covid-19

Sosial | 3 Juli 2021, 16:59 WIB
Rumah sakit dan tenaga medis kewalahan merawat pasien akibat lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini. Pada Kamis (24/6/2021) Indonesia mencetak rekor terbaru dengan 20.574 kasus harian Covid-19. (Sumber: KompasTV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) membantah narasi soal rumah sakit meng-covid-kan orang yang mengalami batuk, pilek, hingga meriang. 

Pihak Persi menyebut, dokter memberi diagnosis seseorang terjangkit Covid-19 sesuai standar klinis.

“Kan ada pemeriksaan lab-nya, ada pemeriksaan klinisnya, baru kemudian seseorang itu bisa ditentukan bahwa dia terinfeksi Covid-19 atau tidak,” ujar Humas Persi, Anjari Umarjianto, Jumat (2/7/2021), dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Alissa Wahid: Laporan Kasus Covid-19 di Kab/ Kota Tidak Sesuai dengan Realitanya | ROSI

Anjari menegaskan, dokter dan rumah sakit tidak bisa seenaknya memvonis seseorang positif terjangkit Covid-19.

“Tidak asal begitu saja (memberi diagnosis Covid-19). Semua dengan standar kriteria,” imbuh Anjari.

Ia mengungkapkan keheranannya soal masih ada pihak yang curiga dokter dan rumah sakit memvonis pasien Covid-19 seenaknya.

"Rumah sakit dituduh meng-Covid-kan. Ayolah ini sudah 1,5 tahun kita mengalami pandemi Covid-19. Kok ya masih ada yang berpikiran begitu," kata Anjari.

Pihaknya menyatakan, keluarga yang memiliki bukti kuat rumah sakit telah “meng-covid-kan” pasien dapat melapor pada polisi.

"Kalau memang dia punya bukti, punya pengalaman di-Covid-kan, laporkan saja ke polisi. Kan jelas itu pidana, kalau memang ada yang seperti itu,” ucap Anjari.

Baca Juga: Terbaru! Berikut Ketentuan Perjalanan dalam Negeri via Transportasi Udara Selama PPKM Darurat

Di luar itu, Anjari mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mengurangi kasus Covid-19.

“Dibandingkan mengurusi kayak gitu, ayo sama-sama berjuang, sama-sama menguatkan, sama melawan Covid-19 ini. Masyarakat melakukan prokes, jaga kesehatan, jaga imun. Kami tenaga kesehatan, jika ada yang memerlukan perawatan, akan kami tolong semampu kami,” ajak Anjari.

Isolasi Mandiri

Dalam narasi yang beredar, masyarakat dianjurkan untuk tidak buru-buru ke rumah sakit karena kecurigaan akan “di-Covid-kan”.

Di luar tuduhan diagnosis Covid-19 seenaknya, Anjari setuju masyarakat tidak perlu buru-buru ke rumah sakit, jika mengalami batuk, pilek, dan meriang.

Menurut Anjari, persentase penggunaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit sudah tinggi.

Baca Juga: Daftar Harga Tertinggi 11 Obat Covid-19 Sesuai Aturan Menkes

Singkatnya, rumah sakit sedang penuh akibat lonjakan kasus Covid-19.

Sebab itu, Anjari menganjurkan masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri, bila mengalami keluhan-keluhan itu.

“Dalam situasi dan kondisi darurat Covid-19 seperti saat ini, ditambah kondisi rumah sakit yang BOR-nya sudah sangat padat, kami setuju untuk masyarakat kalau bisa isolasi mandiri,” ujar Anjari.

"Misalnya keluhannya batuk pilek, ya memang tidak perlu buru-buru ke rumah sakit. Sebaiknya yang sifatnya tidak bergejala maupun bergejala ringan, lakukan isolasi mandiri dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU