> >

Polri Beberkan Alasan di Balik Harun Masiku Tak Terdaftar di Situs Interpol

Hukum | 10 Agustus 2021, 16:44 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

Baca Juga: Harun Masiku Tak Terdaftar Buron Interpol, MAKI: KPK Tidak Bisa Buktikan Harun Masiku ke Luar Negeri

Di samping itu, Amur menambahkan alasan lain tidak dipublikasinya pencekalan Harun Masiku karena penyidik ingin ada kerahasiaan. Penyidik, sambungnya, menghindari masyarakat umum melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dengan mengambil data dari situs tersebut.

“Kalau masyarakat umum melihat itu nanti, kami khawatirkan ada sesuatu hal yang dibikin-bikin, bisa mengambil dari situs itu dan bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan, jadi kami pilih tidak di-publish,” kata Amur.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU