> >

Ahli Epidemiologi Sarankan Lebih Baik Perbaiki Data Kematian daripada Dihilangkan

Update corona | 11 Agustus 2021, 18:28 WIB
Suasana pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta pada hari tersebut naik 3.514 kasus. Penambahan jumlah kasus tersebut menaikkan angka jumlah total kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 486.957 kasus. (Sumber: Kompas.id/Rony Ariyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahli epidemiologi dan peneliti pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan agar pemerintah memperbaiki data kematian dan bukan menghilangkannya.

Hal ini menyikapi keputusan pemerintah yang menghapus data kematian dalam indikator penanganan Covid-19.

Dicky menjelaskan, data kematian menjadi ukuran vital kesehatan suatu populasi, dan dari data kematian jugalah informasi pola penyakit dapat diukur dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Angka Kematian Dihapus Pemerintah Dalam Indikator Level PPKM

Dicky mengingatkan, data kematian penting dipaparkan sebagai evaluasi dari strategi atau kebijakan yang diambil. Terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19.

Semisal data kematian untuk melihat intervensi yang dilakukan di hulu. Kemudian data kematian sebagai ukuran derajat keparahan dari suatu wabah yang melanda.

Menurutnya, jika statistik angka kematian tidak akurat dan tepat waktu bukan berarti data tersebut dihapus dalam indikator penanganan Covid-19.

Sebab, indikator kematian begitu penting dan tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19, Ini Alasannya

“Respons pandemi ditujukan antara lain untuk mengurangi kematian. Karena itulah memahami berapa banyak kematian yang terjadi sangat penting, sebagai tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilan intervensi yang dilakukan. Kapasitas pelaporan kematian yang terbatas harus diperbaiki,” ujar Dicky melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (11/8/2021).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU