> >

Menaker Minta Sektor Esensial Patuhi Prokes: Jika Ditemukan Kasus Positif, Perusahaan Ditutup 5 Hari

Sosial | 28 Agustus 2021, 07:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Sumber: Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Dia menilai penerapan prokes dengan aplikasi digital dapat meningkatkan efektivitas pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja.

Tak hanya itu, melalui aplikasi PeduliLindungi ini, lanjut Ida, akan terlihat data vaksinasi hingga kasus positif pada pekerja.

"Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan Covid-19," ungkapnya. 

Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial, Ida mendorong peran serta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi protokol kesehatan ini.

Baca Juga: Kemnaker Tegaskan Hak Pekerja Harus Tetap Dipenuhi Meski Perusahaan Bangkrut

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Ketenagakerjaan


TERBARU