> >

117 Guru Besar UI Kirim Surat ke Jokowi, Minta Statuta Hasil Revisi Dibatalkan

Peristiwa | 30 Agustus 2021, 15:13 WIB
Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) (Sumber: Kompastv/Ant)

"Tiba-tiba ke luar statuta yang berbeda dengan rancangan yang disepakati di awal. Prosedurnya cacat, pasal-pasal banyak diubah, dihapus atau ditambahkan. Pasal-pasal itu dampaknya sangat serius untuk kami karena berdampak pada tata kelola UI, struktur kelembagaan, dan dosen, dan tenaga pendidik, dan organ lain," kata Sulistyowati saat dihubungi melalui telepon, Senin (30/8/2021). 

"Oleh karena itu kami sangat keberatan," ujarnya. 

Baca Juga: Dewan Guru Besar UI Minta Jokowi Batalkan Hasil Revisi Statuta UI dan Berlakukan yang Lama

Sulistyowati membenarkan bahwa arah dari surat dan permintaan ini ialah pembatalan atau pencabutan pemberlakuan PP No. 75/2021 tersebut dan perumusan kembali untuk statuta UI yang baru. 

"Kami berpendapat bahwa PP 75/2021 tidak dapat dilaksanakan (fully unexecutable) sejak diundangkan. Oleh sebab itu, kami memohon dengan sangat agar kiranya Bapak Presiden berkenan untuk membatalkan atau menunda keberlakuan PP 75/2021 dengan mengembalikan keberlakuan PP 68/2013, serta memerintahkan penyusunan perubahan Statuta UI, yang melibatkan semua pemangku kepentingan UI," bunyi surat tersebut. 

Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari Presiden Jokowi terkait dengan surat itu. 

"Belum ada (balasan), kami masih menunggu," kata Sulistyowati.

Baca Juga: Minta Statuta UI Dicabut, Dosen: Tetap Dukung Rektor

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU