> >

Tiada Henti Menerima Tudingan, Gerakan Pembatalan Statuta UI yang Baru Terus Digencarkan

Hukum | 6 September 2021, 02:05 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia (UI). (Sumber: Tribunnews.com/Herudin)

Selain dua hal itu, Reni menambahkan, sejatinya masih ada tudingan yang lain seperti sangkaan sebagai bagian dari gerakan Tarbiyah, sebutan telah memalukan UI, hingga tuduhan Islamophobia.

"Kami di sini hanya menyuarakan kejujuran, kebenaran, dan keadilan. Itulah nilai-nilai UI yang sedang kami tegakkan," terangnya.

"Kok bisa (muncul tuduhan) begitu? Saya rasa itu hanya karena sudah kekurangan isu," tampik Reni.

Tak lupa, Reni juga menegaskan bahwa apa yang diangkat dalam gerakan pembatalan PP Nomor 75 Tahun 2021 bukanlah isu power sharing.

"Ini juga bukan isu power sharing, melainkan isu yang mengatakan bahwa orang berkapasitas dan berpengetahuan (semestinya) diberikan hak dan kewajibannya," kata Reni.

Akan tetapi, yang terjadi saat ini justru sebaliknya, orang yang tidak paham dengan dinamika kampus yang diberi kewenangan sedemikian besarnya.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU