> >

Situs BSSN Diretas, DPR: Ini Pukulan Telak!

Politik | 25 Oktober 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi hacker tengah meretas sebuah situs. (Sumber: Pixabay via Tribunnews.com)

RUU PDP juga sangat penting terkait dengan dunia Siber, khususnya pelindungan data pribadi. 

Baca Juga: Pastikan Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Aman, Luhut: Telah Dibantu BSSN

Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih mandeg karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP.

"Mayoritas DPR menginginkan otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas itu di bawah kendali Kementerian Kominfo. Sebetulnya, jika RUU PDP ini sudah selesai, DPR bisa fokus membahas RUU KKS," katanya.

Sebelumnya, tim hacker asal Brazil mengaku meretas sebuah situs BSSN. Pembajakan ini disebut sebagai pembalasan atas serangan siber pada situs pemerintahan Brazil.

Peretasan situs pemerintah itu menyasar www.pusmanas.bssn.go.id. Sampai saat ini, situs itu tak bisa diakses, walau situs utama bssn.go.id masih bisa dibuka.

Tim yang melakukan hacking pada situs BSSN itu mengaku bernama theMx0nday. Mereka membagikan tangkapan layar situs yang sudah mereka deface.

Deface ini adalah balasan untuk orang payah dari Indonesia yang melakukan hack pada situs-situs Brazil. Lihat betapa mudah untuk menghancurkan negaramu,” tulis pelaku pembajakan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU