> >

PPKM Level 3 yang Diterapkan Selama Nataru Dibatalkan, Perayaan Tetap Dilarang

Peristiwa | 7 Desember 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru. (Sumber: Unsplash.com/alexjones)

Anak-anak harus melakukan PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU