> >

Polisi Buru Seorang Pemuka Agama di Tangerang, Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual

Hukum | 20 Desember 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi. Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap AS, seorang pemuka agama warga RT02/RW03, Cipete, Pinang, Kota Tangerang, yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. (Sumber: Kompas.com)

"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucapnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021). 

Edy mengungkapkan, AS acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

Namun, usai FPI dibubarkan oleh pemerintah pusat, tersangka pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut. 

"Tapi dia, semenjak (FPI) bermasalah, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (AS) suka nunjukkin. Dia takut juga," ucapnya.

Baca Juga: 3 Langkah Strategis Kemenag Antisipasi Kasus Pelecehan Seksual Terulang

Selain beberkan AS sebagai seorang anggota FPI, Edy juga mengatakan, AS tak bisa berbaur dan keberadaannya sulit diterima warga sekitar.

Kata Edy, AS selalu ingin bikin pengajian sendiri dengan arah sendiri dan itu yang membuat ia sering berbenturan dengan masyarakat.

"Ke mari, ke masjid, enggak diterima. Ke mushala enggak diterima. Saya bilang, kalau caranya seperti itu, (AS) enggak bisa diterima di sini," sambungnya.

Edy menambahkan, AS bukanlah warga asli RT02. AS datang ke permukiman tersebut sekitar lima tahun yang lalu, bersama kedua orang tua, istri, dan anak-anaknya. AS, kata dia, membeli rumah di wilayah itu.

Baca Juga: Tunaikan Permendikbud 30, Unsri Bentuk Satgas PPKS dengan Libatkan Mahasiswi Cegah Pelecehan Seksual

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU