> >

Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santriwati Digelar Besok, Herry Wirawan Virtual dari Rutan

Hukum | 20 Desember 2021, 16:53 WIB
Herry Wirawan, terdakwa Pemerkosaan puluhan santriwati di Bandung. Sejumlah lembaga seperti PBNU dan KPAI desak hukuman kebiri bagi Hery Wirawan pemerkosa sejumlah santriwati itu (Sumber: Tribunnnews.com)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 santriwati rencananya akan digelar pada Selasa 21 Desember 2021.

Menurut Kasipenkum Kejati Bandung Dodi Gazali Emil,  sidang akan dilaksanakan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Nanti Selasa tanggal 21 Desember baru mulai lagi sidangnya. Penundaannya dari Hakim," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seperti dikutip Tribunjabar, Kamis (16/12/2021). 

"Sidangnya tertutup untuk melindungi identitasnya (korban) dan karena saksinya di bawah umur, terdakwanya mengikuti secara virtual dari Rutan Kebonwaru," tambahnya.

Dodi mengatakan persidangan Herry Wirawan sudah berjalan sebanyak tujuh kali dengan saksi yang dihadirkan sebanyak 21 orang.

Adapun sidang rencananya akan dilaksanakan seminggu dua kali sebagaimana permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jabar.

"Mei itu penyidikan, persidangannya baru dimulai pertengahan November kalau tidak salah. Dari Penuntut Umum dan penasehat hukum juga mengusulkan kepada Hakim sebelumnya, sidang sudah berlangsung seminggu dua kali," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 12 Satriwati di Bandung

Dalam kasus ini, Kejati Jabar berkomitmen akan berupaya mengawal kasus Herry Wirawan sampai tuntas

"Kita berharap ini prosesnya cepat selesai, kita ingin bekerja cepat dan tuntas," katanya

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/tribunjabar


TERBARU