> >

Kejagung Umumkan Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Sedikitnya Rp786 M

Hukum | 14 Januari 2022, 19:43 WIB
Kantor Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Agung menyatakan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan pada 2015. (Sumber: Kejari Tanah Laut)

"Salah satunya bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan baik. Saat kontrak dilakukan, belum ada anggarannya," terang Febrie. 

Dalam prosesnya pun, ada penyewaan satelit yang melanggar ketentuan. 

"Satelit yang disewa tidak dapat berfungsi, dan spesifikasinya tidak sama dengan yang lama," tuturnya. 

Baca Juga: Kejagung Mulai Penyidikan Proyek Satelit di Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun

Dengan demikian, sebut Febrie, ada indikasi kerugian negara dalam pengadaan dan pengelolaan satelit. 

"Dari hasil diskusi dengan rekan auditor, diperkirakan uang keluar sekitar Rp500 miliar dan ada potensi kerugian 20 juta USD," ungkapnya. Jika dirupiahkan, USD20 juta setara dengan Rp286 miliar. Dengan demikian, total potensi kerugian mencapai sedikitnya Rp786 miliar.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan, Kejagung melakukan gelar perkara dan menyimpulkan alat bukti sudah cukup kuat untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan. 

"Surat perintah penyidikan keluar 14 Januari 2022. Ini menjadi prioritas bagi kita," tukasnya. 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU