> >

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Fico Fachriza Gunakan Tembakau Sintetis

Hukum | 14 Januari 2022, 21:41 WIB
Artis Fico Fachriza dihadirkan dalam ekpos kasus penyalahgunaan narkotika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komedian Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Fico berdasarkan alat bukti saat penangkapan.

Salah satunya sebungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Lalu saat tes urine, Fico Fachriza menunjukkan positif narkoba.

"Ada barang bukti yang diamankan kemudian hasil tes urine," kata Zulpan dalam keterang persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Polisi Amankan Tembakau Sintetis 1,45 Gram Saat Tangkap Fico Fachriza

Alasan Fico Fachriza Gunakan Tembakau Sintetis

Kepada penyidik, Fico mengaku menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2016.

Kepada penyidik, Fico mengaku membeli tembakau sintetis tersebut secara daring melalui media sosial. 

Adapun alasan Fico mengkonsumsi tembakau sintetis untuk obat tidur. Tembakau tersebut diduga dibeli di media sosial.

"Pelaku beli tembakau sintetis ini di media sosial dan konsumsi sendiri dengan alasan yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur," jelas Zulpan.

Jebolan pencarian bakat Stand Up Comedy 3 itu ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamissekitar pukul 18.15 WIB.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU