> >

Pemerintah Kembali Evaluasi Pemberlakuan PPKM pada 31 Januari

Update | 24 Januari 2022, 14:24 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia akan kembali dievaluasi pada 31 Januari mendatang. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

Baca Juga: Pemerintah Tak Akan Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown Meski Ada Lonjakan Omicron, tapi...

Terkait travel buble Batam Bintan ini telah diterbitkan SE Satgas, tentang protokol kesehatan, dan ditetapkan bahwa pintu masuk PPLN untuk travel bubble adalah di Batam dan terminal ferri di Bintan.

Persyaratannya mereka harus sudah dua kali vaksin kemudian negatif PCR 3x24 jam. Mereka juga memiliki asuransi sebesar 30 ribu Dolar Singapura dan meggunakan aplikasi PeduliLinddungi.

“Tentunya ini dipersiapkan, pengelola kawasan wajib membentuk Satgas Covid, baik SE maupun peraturan gubernurnya sudah disiapkan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU