Disebut Tempat Rehabilitasi Narkoba, Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tidak Berizin
Peristiwa | 24 Januari 2022, 20:37 WIBPolda Sumut bersama BNN Provinsi Sumut dan BNNK Langkat pada Senin sore mendatangi rumah bupati dan menemukan 27 orang di dalam kerangkeng manusia.
Hadi menjelaskan bangunan kerangkeng tersebut menyerupai penjara terdiri dari dua blok. Di setiap blok terdapat balai-balai untuk tidur. Luas setiap blok masing-masing sekitar 6x6 meter persegi.
Baca Juga: Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Temukan 27 Orang
Sebelumnya Organisasi Buruh Migran (Migrant Care) melaporkan temuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati nonaktif Langkat ke Komisis Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Adanya kerangkeng untuk mengurung manusia itu terungkap setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.
Anies menyatakan, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya.
Kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Selain itu, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak memiliki akses ke mana pun.
"Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (24/1/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.
Anies juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Menanggapi laporan tersebut, Komnas HAM menyatakan akan segera mengirim tim ke Langkat untuk menyelidiki dugaan tersebut.
“Akan segera kami kirim tim ke sana, Sumatera Utara, dan berkomunikasi dengan berbagai pihak,” ujar Anggota Komnas HAM Choirul Anam, di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV