> >

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Berada di Peringkat ke-96 dari 180 Negara

Hukum | 25 Januari 2022, 21:42 WIB
Ilustrasi - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau "Corruption Perception Index" (CPI) Indonesia pada 2021 naik 1 poin menjadi 38 dari sebelumnya 37 pada 2020. Dengan skor itu, Indonesia berada di posisi ke-96 dari 180 negara yang disurvei. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau "Corruption Perception Index" (CPI) Indonesia pada 2021 naik 1 poin menjadi 38 dari sebelumnya 37 pada 2020. Dengan skor itu, Indonesia berada di posisi ke-96 dari 180 negara yang disurvei.

"Skor saat ini berada pada skor 38 dan masih di bawah skor rata-rata CPI global yaitu 43," sebut Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

TII merilis IPK Indonesia 2020 yang mengacu pada 9 sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori.

Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. Lebih dari dua per tiga negara yang disurvei skornya berada di bawah 50.

Wawan menjelaskan, secara global rerata ini stagnan dalam jangka waktu sepanjang enam tahun terakhir, sedangkan di Asia Pasifik rerata skor CPI berada di angka 45 atau sama dengan tahun lalu.

“Stagnasi rerata skor CPI ini mengungkapkan terjadi kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara terutama dalam situasi pandemi," katanya.

Selain Indonesia, negara yang punya skor CPI 38 yaitu, Argentina, Brasil, Turki, Serbia dan Lesotho. Dalam hal ini, ada empat negara yang merupakan anggota G20 yaitu Indonesia, Argentina, Brasil dan Turki.

Wawan menilai, hal ini perlu diperhatikan oleh G20 yang anggotanya masih punya skor di bawah CPI rata-rata global.

Wawan menyebut ada tiga data yang mendorong kenaikan skor CPI Indonesia yaitu,

  1. Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis) naik 12 poin menjadi 47,
  2. World Economic Forum EOS (suap dan pembayaran ekstra pada impor-ekspor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, kontrak perizinan dan putusan pengadilan) juga naik 7 poin menjadi 53 dan,
  3. IMD World Competitiveness Yearbook  (suap dan korupsi dalam sistem politik) naik 1 poin menjadi 44.

Baca Juga: Jawab AS Hikam Soal Negara Korupsi, Mahfud MD: Itu Semua Permainan Medsos Omong Kosong

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU