> >

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2021 Berada di Peringkat ke-96 dari 180 Negara

Hukum | 25 Januari 2022, 21:42 WIB
Ilustrasi - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau "Corruption Perception Index" (CPI) Indonesia pada 2021 naik 1 poin menjadi 38 dari sebelumnya 37 pada 2020. Dengan skor itu, Indonesia berada di posisi ke-96 dari 180 negara yang disurvei. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Sementara tiga data yang stagnan yaitu;

  1. Economist Intelligence Unit Country Ratings (prosedur yang jelas dan akuntabilitas dana publik, penyalahgunaan pada sumber daya publik, profesionalisme aparatur sipil, audit independen) tetap di skor 37,
  2. Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Asia Risk Guide juga stagnan di angka 32 serta
  3. World Justice Project – Rule of Law Index (pejabat di eksekutif, legislatif, yudikatif, kepolisian dan militer menggunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi) skornya tetap di 23.

Di sisi lain, ada 3 unsur yang mengalami penurunan yaitu,

  1. Political Risk Service (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor-impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun dari 50 menjadi 48,
  2. Bertelsmann Foundation Transformation Index (pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dan pemerintah mengendalikan korupsi) turun dari 37 menjadi 33,
  3. Varieties of Democracy (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publik) juga menurun dari 26 menjadi 22.

TII menilai negara dengan tingkat korupsi tinggi yang ditunjukkan dengan CPI rendah, cenderung melakukan pelanggaran kebebasan sipil termasuk sepanjang masa pandemi.

“Negara yang sangat korup bertanggung jawab atas hampir semua pembela HAM yang terbunuh dan mendapatkan kekerasan. Korupsi dalam penegakan hukum dan peradilan serta impunitas untuk kejahatan berat berkontribusi pada situasi pemberantasan korupsi yang berbahaya," tutur Wawan.

Rangking

Dari data tersebut, di tingkat ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup (skor 85 di peringkat 4 dunia), diikuti Malaysia (skor 48 di peringkat 62), Timor Leste (skor 41 peringkat 86), Vietnam (skor 39 peringkat 87), Indonesia (skor 38 peringkat 96), Thailand (skor 35 peringkat 110), Filipina (skor 33 peringkat 117), Laos (skor 30 peringkat 134), Myanmar (skor 28 peringkat 137) dan Kamboja (skor 23 peringkat 160).

Sedangkan negara dengan skor CPI 2021 tertinggi adalah Denmark, Finlandia dan Selandia Baru pada skor 88 (peringkat 1-3), diikuti Norwegia, Singapura dan Swedia pada skor 85 (peringkat 4-6), Swiss dengan skor 84 (peringkat 7), Belanda dengan skor 82 (peringkat 8), Luxembourg memiliki skor 81 (peringkat 9), dan Jerman dengan skor 80 di peringkat 10.

Sementara negara dengan CPI terendah antara lain, Yaman, Afghanistan dan Korea Utara dengan skor 15 (peringkat 176), Venezuela dengan skor 14 (peringkat 176), Suriah dan Somalia dengan skor 13 di peringkat 178 dan Sudan Selatan dengan skor 11 di peringkat 180.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU