> >

BPJS Kesehatan akan Sederhanakan Proses Rujukan, Kelas Rawat Inap Kini Tunggal

Kesehatan | 26 Januari 2022, 07:17 WIB
Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Mudah! Ini 4 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak

"Rujukan berjenjang masih menjadi pembahasan. Kalau tidak pakai rujukan jelas jebol. Di Inggris, Australia seperti itu, itu yang istilahnya ekonominya cukup lumayan dan penduduk jauh lebih kecil dari kita," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya penerapan kelas standar untuk peserta JKN BPJS Kesehatan akan diterapkan secara penuh pada 2024 di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU