> >

Pimpinan DPR soal Arteria Dilaporkan ke MKD: Sudah Minta Maaf, Selesai

Peristiwa | 27 Januari 2022, 22:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menilai, pernyataan Arteria Dahlan tersebut tidak perlu diperpanjang, sebab anggota Komisi III DPR tersebut telah meminta maaf. (Sumber: dpr.or.id)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Sejumlah kelompok masyarakat telah resmi melaporkan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Hal ini terkait ucapan Arteria yang meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberhentikan kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menilai, pernyataan Arteria Dahlan tersebut tidak perlu diperpanjang, sebab anggota Komisi III DPR tersebut telah meminta maaf.

“Kayaknya sudah meminta maaf, sudah selesai. Yang penting sudah minta maaf. Selesai,” ujar Muhaimin Iskandar saat diminta tanggapannya, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Menurutnya, bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf, sehingga jika Arteria sudah meminta maaf, tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Bangsa kita ini, bangsa pemaaf,” tuturnya.

Namun, Muhaimin mengimbuhkan, persoalan yang menjerat Arteria dapat menjadi pelajaran berharga. Setiap tokoh publik harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan.

“Tentu ini jadi pelajaran buat dia dan kita semua. Tentu harus hati-hati  di dalam mengeluarkan pernyataan yang menyinggung suku, agama, ras dan golongan,” pungkasnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Sunda

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU