> >

Guru Besar UI Pertanyakan Klaim Indonesia Kendalikan Penuh Ruang Udara di Kepri dan Natuna

Peristiwa | 28 Januari 2022, 05:05 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. (Sumber: Dok Istimewa)

Menurut Hikmahanto Singapura memang akan tetap mempertahankan pengelolaan 0 – 37 ribu kaki. Pasalnya hal itu penting bagi Singapura sehubungan dengan lalu lintas penerbangan di Bandara Changi.

Baca Juga: Akhirnya! FIR di Riau dan Natuna Diambil Alih RI dari Singapura, Ini Poin-poin Kesepakatannya

“Orang-orang yang datang ke Singapura belum tentu berkunjung tapi mereka transit. Di sinilah Singapura itu bisa dapat banyak keuntungan secara ekonomi,” tukasnya.

Dia menilai ada kekhawatiran pemerintah Singapura jika menyerahkan pengelolaan 0 – 37 ribu kaki ke Indonesia. Kekhawatirannya adalah pihak penerbangan internasional justru tidak percaya untuk singgah di Bandara Changi.  

“Di wilayah wilayah tertentu terutama yang akan mendarat ke Changi maupun terbang dari Changi. Di situlah keuntungan Singapura. Kalau terkait fee memandu, ya itu akan digunakan Singapura untuk ongkos operasional,” urainya.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU