> >

Dari Penjara di Rumah Bupati!

Aiman | 30 Januari 2022, 12:43 WIB
Program AIMAN yang tayang di Kompas TV pada Senin 31 Januari 2022 pukul 20.30 WIB akan eksklusif membahas keberadaan penjara di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. (Sumber: Kompas TV)

LANGKAT, KOMPAS.TV- Saya masuk dan ada fakta baru. Ya, saya masuk secara eksklusif, ke Pabrik Kelapa Sawit yang dimiliki oleh Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Saya melihat kemegahan yang luar biasa dari Pabrik yang memiliki luas puluhan hektar ini, di luar perkiraan saya. Dan saya mendapatkan fakta baru dari tempat ini.

Sejauh ini ada dua informasi diametral alias saling berseberangan yang berkembang. Pertama dugaan yang disampaikan oleh aktivis buruh Migrant Care, Anis Hidayah.

Dan versi kedua adalah yang disampaikan oleh sejumlah eks "warga binaan" yang pernah beberapa tahun menghuni kerangkeng besi yang berada di lingkungan rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Awal dari terungkapnya adanya kerangkeng besi ini adalah kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus suap Bupati Nonaktif Langkat, Sumatera Utara ini.

Sang Bupati kini berada di dalam tahanan KPK Jakarta, namun penangkapan sang Bupati yang dibantu oleh Jajaran Polda Sumatera Utara ini, menyisakan fakta baru selain penangkapan yakni adanya kerangkeng besi alias penjara di belakang rumah yang masih berada dalam 1 lingkungan rumah Bupati Langkat Terbit Rencana.

Baca Juga: Terbongkar! Polisi: Sejak 2010 Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ada 656 Orang

Sempat diumumkan pada saat penangkapan baik oleh jajaran Polda Sumut dan juga oleh KPK. Beberapa hari kemudian muncul pernyataan Anis Hidayah, yang menduga adanya Perbudakan dan Penyiksaan di dalam kerangkeng besi itu.

Tujuh Dugaan Migrant Care

Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja, setelah mereka bekerja. Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut tidak punya akses ke mana-mana.

"Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah saat datang melapor ke kantor Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak, yakni hanya dua kali sehari. Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM, karena pada prinsipnya itu sangat keji." ungkap Anis.

Bantahan Eks "Warga Binaan" 

Meskipun nyaris semua tudingan Anis ini dibantah oleh para eks warga binaan yang beberapa tahun menghuni kerangkeng besi.

Dan sebagian besar dari mereka, dari hasil penelusuran saya mereka kini bekerja di Pabrik Kelapa Sawit, milik Terbit yang berjarak sekitar 5 kilometer dari kerangkeng di rumah Terbit itu.

Saya masuki pabrik kelapa sawit ini eksklusif di program AIMAN yang tayang di KompasTV pukul 20.30 WIB setiap hari Senin.

Saya pun menemukan rumah susun yang luas terdiri dari beberapa blok, dan dihuni para pekerja pabrik sawit.

Baca Juga: LPSK Temukan Indikasi Perdagangan Orang di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Sebagian dari penghuni rumah susun ini, adalah eks warga binaan yang sebelumnya tersangkut masalah penyakit masyarakat, tidak hanya narkoba, melainkan judi, dan juga beberapa ada kasus penganiayaan di desa mereka di Langkat, Sumatera Utara.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU