> >

Polda Sumut Temukan Fakta Baru Kasus Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Hukum | 8 Februari 2022, 14:21 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menemukan fakta baru terkait penyelidikan dugaan penganiayaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin.

Fakta baru tersebut sejumlah kuburan di sejumlah titik yang ditemukan oleh polisi di kawasan lahan milik Terbit Paranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan penemuan kuburan tersebut hasil dari pengembangan pemeriksaan sejumlah saksi dan penelusuran lokasi kerangkeng manusia milik bupati Langkat nonaktif.

Baca Juga: Disebut Ada 3 Pelanggaran Pidana Soal Kerangkeng Manusia

Menurut Hadi diduga kuburan tersebut sebagai makam dari penghuni ruangan mirip sel tahanan yang menjadi korban tindak penganiayaan.

Kepolisian masih terus menyelidiki dan mendalami yang dalam ketereangan tertulis Hadi, Selasa (8/2/2022), disebutkan adanya, "dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu prang tewas". Dan, dalam waktu dekat sejumlah saksi akan kembali dimintai keterangan, termasuk kuburan yang ditemukan penyidik.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

Sejauh ini, Hadi dalam pernyataan tertulisnya memuat adanya sekitar 30 orang saksi yang dimintai keterangan. 

Selain Polda Sumut, Komnas HAM ikut menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di kerangkeng manusia milik Terbit Paranginangin.

Senin (7/2/2022), Komnas HAM mendatangi KPK untuk mengklarifikasi sejumlah temuan yang didapat saat tim Komnas HAM meninjau dan memeriksa saksi-saksi di Langkat, Sumut.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU