> >

Komnas HAM Utamakan Dialog Representatif untuk Selesaikan Pro Kontra Tambang di Desa Wadas

Peristiwa | 11 Februari 2022, 11:26 WIB
Puluhan polisi tampak berada di depan masjid tempat warga Desa Wadas sedang beribadah dan bermujahadah pada Selasa (8/2/2022). Sejumlah elemen masyarakat, dari NU hingga Muhammadiyah mengecam tindakan represif aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. (Sumber: Twitter @WadasMelawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengedepankan dialog representatif untuk menyelesaikan pro kontra terkait penambangan quarry batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Komisioner Penyuluhan dan Pendidikan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap seluruh pihak bisa datang dalam dialog tersebut.

Terlebih Komnas HAM telah menerima aduan dari dua pihak, yaitu warga yang pro dan yang kontra terhadap penambangan quarry batuan andesit di Desa Wadas.

"Kami ingin dialog itu representatif, semua pihak datang. Karena begini, baik yang pro maupun kontra itu sama-sama mengadu ke Komnas HAM, dan kami juga harus kemudian dalam tanda kutip memperlakukan setara," kata Beka Ulung pada program Rosi bertajuk 'Prahara di Desa Wadas' yang tayang di Kompas TV, Kamis (10/2/2022) malam.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam dialog tersebut nantinya, perbedaan satu sama lain dapat dipertemukan.

"Bahwa substansinya ada yang berbeda, kemudian tidak ketemu satu sama lain, kemudian itu yang kami inginkan dalam dialog, ketemunya di sana," jelas Beka.

Selain itu, Beka juga menegaskan pihaknya dalam memfasilitasi permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tidak akan mempertimbangkan penyelesaian dengan nilai mayoritas dan minoritas.

Artinya, setiap individu atau warga sama-sama memiliki hak untuk dihormati.

Baca Juga: Warga Kontra di Wadas: Tanaman Diambil, Hutan Dibabat, Masa Depan Kami Bagaimana

Langkah ini diambil Komnas HAM karena kedua pihak sama-sama mengklaim lebih banyak.

"Tapi kami kemudian tidak menghitung soal mana yang mayoritas dan minoritas sebenarnya, karena kan ini hak warga yang kemudian harus dihormati per individu. Itu yang menjadi pertimbangan kami, bahwa nanti kalau kami bilang ini mayoritas A mayoritas B saya kira ini kemudian nanti akan beda lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo akan menjadwalkan pertemuan dengan warga yang kontra dengan tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

"Boleh, kita tinggal jadwalkan saja," kata Ganjar.

Ganjar berharap pertemuan itu nantinya dilaksanakan dengan suasana kekeluargaan, tidak berprasangka, dan dialognya tidak harus sekali selesai.

"Hingga nanti pada saat bertemu, harapan kita sudah mengerti suasana kebatinan yang ada di sana. Jadi tidak serem-seremlah begitu ya, kita bisa komunikasi sehingga suasananya bisa kekeluargaan bisa ngobrol dan tidak harus sekali selesai," pungkasnya.

Baca Juga: Mengenal Batu Andesit, Harta Karun Desa Wadas yang Ditolak Warga untuk Ditambang

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU