Serahkan Kompensasi pada Korban Tindak Pidana Terorisme, Anies: Negara Hadir Lindungi Seluruh Warga
Peristiwa | 23 Februari 2022, 10:02 WIBSebagai infomasi, total jumlah kompensasi yang diserahkan kepada 46 korban yaitu senilai Rp 7,43 Miliar.
Adapun ke-46 penerima itu merupakan korban langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia, terdiri dari 9 ahli waris korban meninggal dunia, 11 korban luka berat, 23 korban luka sedang, dan 3 korban luka ringan.
Mereka merupakan korban dari peristiwa terorisme Bom Bali I dan Bom Bali II, peristiwa terorisme di Kedubes Australia, peristiwa terorisme di Gebang Rejo Poso, peristiwa bom Kampung Melayu, peristiwa bom JW Marriot, dan peristiwa terorisme lainnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV