> >

Respons Wagub DKI soal Pergub Penggusuran Paksa

Politik | 28 Februari 2022, 23:12 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

"Ini bukan pertama kali disuarakan, sudah berkali-kali pergub ini diminta untuk dicabut, tapi baru hari ini warga Jakarta bersepakat, cukup banyak, ada puluhan untuk menuntut ini dicabut," kata koordinator aksi Charlie Albajili di Balai Kota Jakarta.

Menurut Charlie, Pergub tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu terbit pada masa mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu masih digunakan saat ini.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Balai Kota DKI Jakarta : Massa Tuntut Anies Cabut Pergub Tentang Penggusuran Paksa!

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU