> >

MA Kabulkan Kasasi Muchdi Pr Terkait Kepengurusan Partai Berkarya

Politik | 30 Maret 2022, 11:48 WIB
Gedung Mahkamah Agung. (Sumber: mahkamahagung.go.id)

Ia menyebut, putusan banding tersebut juga tak otomatis membatalkan Surat Keputusan Kemenkumham yang dipegang kubu Muchdi Pr mengenai perubahan AD/ART dan kepengurusan DPP. 

Ia menilai, Kementerian Hukum dan HAM akan memihak kepada Partai Berkarya kubu Muchdi Pr, karena mereka telah mengesahkan kepengurusan partai di bawah pimpinan Muchdi Pr, bukan Tommy Soeharto.

Baca Juga: Menang, Tommy Soeharto Rebut Kembali Partai Berkarya dari Muchdi PR

"SK kami sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil Munaslub Partai Berkarya tahun 2020 lalu," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU