> >

Soal Syarat Mudik, Jokowi: Jumlah Pemudik 79 Juta, Jangan Bandingkan dengan MotoGP yang 60.000

Peristiwa | 31 Maret 2022, 13:24 WIB
Presiden Jokowi saat memberi pengarahan Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jumat (11/3/2022).  (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

"Dari data terakhir yang kita terima, yang ingin mudik kurang lebih 79 juta orang. Ini bukan jumlah yang sedikit," kata mantan Wali Kota Solo itu.

"Jangan dibandingkan dengan acara lain. Misalnya MotoGP yang 60 ribu, enggak bisa dibandingkan dengan 79 juta. Sehingga penanganan harus hati-hati, vaksin lengkap harus dikerjakan, kemudian boosternya terus dikejar."

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan pemerintah memiliki pertimbangan yang jelas dengan mewajibkan vaksinasi booster untuk melaksanakan mudik Lebaran.

Baca Juga: Vaksin Booster Laris Manis Usai Jadi Syarat Perjalanan Mudik

Sebab, kata Nadia, mobilitas masyarakat yang masif pada saat mudik memungkinkan penularan Covid-19 jauh lebih tinggi.

"Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,'' kata Nadia yang dikutip pada Senin (28/3/2022).

Sedangkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan tentang mudik Lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan mudik berjumlah 80 juta orang.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Baca Juga: Mustafa Kamal: Inilah Saat Yang Tepat Jokowi Menunjukkan Kenegarawanannya (3) - SATU MEJA

Dengan demikian, Nadia menegaskan bahwa vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan.

Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

''Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya," ujar Nadia.

"Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap."

Baca Juga: Apdesi Terbelah Jadi 2 Kubu setelah Nyatakan Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode

Nadia menambahkan, masifnya vaksinasi booster merupakan upaya komunal. Selain untuk melindungi diri sendiri, booster juga untuk melindungi masyarakat terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU