> >

Jokowi Bahas UU Otsus Wilayah Papua dan Pemekaran dengan Majelis Rakyat

Berita utama | 25 April 2022, 15:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )

Mahfud lebih lanjut menambahkan, perihal daerah otonomi baru, Papua Barat justru meminta agar juga dimekarkan.

“Nah kalau ada yang setuju tidak setuju ya biasa, hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82% rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu,” katanya.

“Dan di sana kalau mau bicara setuju tidak yang terbuka ke publik juga sama-sama banyak yang unjuk rasa untuk mendukung, unjuk rasa yang tidak setuju. Oleh sebab itu saudara sekalian, tadi pertemuan berjalan baik, tidak perlu ada keputusan-keputusan baru cuma saling menyampaikan informasi,” tambahnya.

Selain itu, sambung Mahfud, delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat juga menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi jika ke Papua untuk mampir ke kantor MRP.

Baca Juga: Revisi UU Otsus Papua, Tito Karnavian: Akan Ada Provinsi Papua Selatan, Terdiri Atas 4 Kabupaten

“Presiden menyatakan siap nanti pada saatnya akan kesana, karena Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden, ke provinsi lain Presiden itu mungkin hanya dua kali atau tiga kali paling banyak setiap provinsi tetapi ke Papua sudah 14 kali,” ucap Mahfud.

“Dan presiden langsung ke daerah-daerah terpencil kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja dan untuk ibu kota provinsi nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua, baik Papua maupun Papua Barat,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU