Soal Isu Perusahaan Sawit Sponsori Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Cak Imin
Politik | 26 April 2022, 08:34 WIB"Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL!!" ujarnya.
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin ekspor minyak goreng tahun 2021 sampai 2022.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Kejagung Usut Perusahaan Sawit yang Sponsori Penundaan Pemilu 2024
Kemudian, kedua tersangka lainnya yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Selain itu, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV