> >

Gegara Rp25 Juta per Izin Usaha, Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Gerai Minimarket

Hukum | 14 Mei 2022, 05:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan retail di Kota Ambon. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka pada Jumat malam (13/5/2022).

KPK menduga Richard menerima suap terkait izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, terdapat dugaan suap yang diberikan kepada Richard, minimal Rp25 juta untuk setiap izin usaha dan pembangunan gerai Alfamidi di Ambon.

Baca Juga: Wali Kota Ambon Sempat Jalan-jalan di Mal, tetapi Ngaku Sakit hingga Dijemput Paksa KPK

Selain menangkap Richard, seorang Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi Kota Ambon bernama Amri juga turut dicokok.

Amri aktif berkomunikasi hingga bertemu dengan Richard agar proses perizinan Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Atas permintaan itu, kemudian Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon untuk memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

"Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, RL [Richard Louhenapessy] meminta penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik AEH [Andrew Erin Hehanussa] yang adalah orang kepercayaan RL," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

KPK juga menduga Richard menerima suap sekitar Rp500 juta dari Amri. Suap itu terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU