> >

Dukung Jaksa Agung Larang Atribut Agama Dipakai di Sidang, Sahroni: Saya Muak Agama Dijadikan Tameng

Hukum | 18 Mei 2022, 04:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dukung BNPT soal penceramah radikal, apa alasannya? (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Jaksa Agung S.T. Burhanuddin yang melarang terdakwa dalam menghadiri persidangan menggunakan atribut keagamaan seperti peci atau hijab.

Sahroni menuturkan sering sekali para pelaku kejahatan yang sebelumnya tak pernah memakai atribut keagamaan, tiba-tiba memakainya saat menghadiri persidangan.

Baca Juga: Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Ini Alasannya

"Memang sering sekali para terdakwa atau pelaku kejahatan memakai atribut keagamaan saat menghadiri persidangan, padahal sebelumnya atribut tersebut tidak pernah dia pakai," kata Sahroni melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurut Sahroni, penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan yang sebelumnya tidak pernah dipakai bisa menyesatkan persepsi publik.

Sahroni menuturkan atribut keagamaan seolah-olah hanya digunakan pada saat tertentu saja.

Baca Juga: Kata Jaksa Agung soal Perhatian 62,3 Persen Masyarakat di Kasus CPO: Jadi Motivasi Kerja Lebih Baik

Ia menilai kebijakan itu memang perlu agar atribut agama tidak menjadi tameng maupun upaya pembentukan opini terhadap kejahatan yang menyesatkan masyarakat.

"Saya juga muak agama selalu dijadikan tameng," kata Sahroni tegas.

"Oleh karena itu, saya mendukung penuh langkah kejaksaan yang akan menertibkan tindakan tersebut, sehingga mampu menghilangkan kesan bahwa tindak pidana hanya oleh pemeluk agama tertentu."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU