> >

Dukung Jaksa Agung Larang Atribut Agama Dipakai di Sidang, Sahroni: Saya Muak Agama Dijadikan Tameng

Hukum | 18 Mei 2022, 04:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dukung BNPT soal penceramah radikal, apa alasannya? (Sumber: dpr.go.id)

Baca Juga: Gelar Pertemuan Tertutup di Solo, Gibran dan Sahroni Beri Kode Maju Bersama di Pilkada Jakarta

Sahroni menilai instruksi Jaksa Agung tersebut juga bertujuan agar tidak mendiskreditkan agama tertentu. Ia pun berharap larangan memakai atribut keagamaan bisa segera dilaksanakan.

Karena itu, Sahroni meminta seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia mematuhi aturan baru tersebut seiring dengan akan adanya surat edaran terkait penggunaan atribut keagamaan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Baca Juga: Jaksa Agung Tegaskan Pengusutan Korupsi Ekspor CPO Tak Terkait Politik dan Kekuasaan

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Permainan di Ekspor Minyak Goreng, Minta Jaksa Agung Usut Tuntas

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU