> >

Sebelum Gadis Cengkareng Dibunuh, Pelaku Sudah Ingatkan Suami Soal Dugaan Perselingkuhan

Kriminal | 20 Mei 2022, 04:25 WIB
Tersangka NU, pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan itu dari pesan singkat yang dikirimkan korban ke ponsel suaminya.

Kecemburuan semakin memuncak setelah mengetahui komunikasi korban dengan sang suami intensitas.

Baca Juga: Berawal dari Ajakan Bukber, Begini Modus Pelaku Habisi Nyawa Gadis Cengkareng Selingkuhan Suaminya

Dalam kasus ini, NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun.

Sebelumnya, keluarga DN melapor ke kepolisian DN karena menghilang setelah berpamitan untuk buka puasa bersama. 

Kakak DN, Ryan Ismatullah (31), terakhir kali bertemu adiknya pada Selasa (26/4/2022). Ryan menjelaskan selama ini DN bekerja sebagai petugas kebersihan di kawasan Semanggi dan tinggal dengan kedua orang tua di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sepengetahuannya, DN tidak memiliki persoalan kesehatan dan permasalahan dengan teman atau pacarnya.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Warga Cengkareng yang Ditemukan di Bekasi Ternyata Istri dari Rekan Korban
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU