> >

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Kriminal | 23 Mei 2022, 12:50 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat mengikuti Rapat Kerja dengan DPD di gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/2/2022). (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja)

“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” katanya.

 Tak hanya itu, Andika juga meminta semua pihak terutama para korban kerangkeng manusia berani menyampaikan apabila adanya intimidasi.

 “Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” ujarnya.

 Dalam pertemuan dengan pimpinan LPSK, Andika pun meminta diberikan informasi daftar dan alamat rumah para korban. Andika menuturkan hal tersebut dilakukan agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

“Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung,” tegas dia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU