> >

Wamenkumham Sebut RKUHP Belum Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat

Hukum | 28 Juni 2022, 21:07 WIB
Wamenkumham, Eddy Hiariej (Sumber: (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN))

Eddy mengatakan, pemerintah secara cermat dalam menyusun RKUHP tersebut.
 
"Memang yang betul-betul kami mencermati itu persoalan revisi ini, misalnya ya mengenai kejahatan terhadap kesusilaan ini jangan sampai dia tumpang tindih dengan UU TPKS yang sudah disahkan," kata Eddy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya belum mengagendakan pengesahan RKUHP.

Namun, Dasco mengakui sudah menerima surat dari Komisi III DPR agar RKUHP dapat disahkan dalam Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Draf RKUHP Terbaru Belum Diserahkan ke DPR RI, Wamenkumham: Masih Banyak Typo

"Kalau jadwalnya besok emang belum ada," kata Dasco.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU