> >

Soal Temuan Helipad Ilegal di Kepulauan Seribu, Ini Kata Wagub DKI

Peristiwa | 1 Juli 2022, 15:39 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub DKI) Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Baca Juga: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim Hari Ini, Kepulauan Seribu Cerah Berawan

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan helipad ilegal saat inspeksi mendadak atau sidak ke Pulau Panjang, Kamis (30/6/22) kemarin. 

Menurut Pras, begitu ia akrab disapa, helipad tersebut ilegal sebab berdiri di tanah milik Pemprov DKI Jakarta namun tidak melapor terlebih dahulu. 

"Iya (tanah milik Pemprov) kenapa ada helipad, dia tidak melapor ke kita. Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi nggak lapor ke kita, helipad siluman namanya, ilegal," kata Pras.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU