Bechi Tersangka Pencabulan Ditangkap, Kompolnas: Polda Jatim Wujudkan Negara Hadir
Kriminal | 8 Juli 2022, 16:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja Polda Jatim dalam upaya menegakkan hukum terhadap anak Kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati.
Bagi Kompolnas, apa yang dilakukan kepolisian terhadap tersangka pencabulan santriwati yang sudah berbulan-bulan masuk daftar pencarian orang (DPO) itu merupakan bentuk kehadiran negara.
“Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jatim dan jajaran yang telah konsisten menegakkan hukum terhadap tersangka perkosaan santriwati di Jombang dengan menggunakan dua pendekatan secara simultan, yaitu penegakan hukum yang tegas dan upaya persuasif negosiasi yang humanis,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada jurnalis KOMPAS TV, Fransisco Donasio, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Alasan Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah: Tidak Bisa Menjaga Amanah Kemaslahatan
“Akhirnya tersangka menyerahkan diri. Kasus ini menunjukkan negara hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada para korban kekerasan seksual.”
Tidak hanya itu, Poengky mengatakan, polisi juga telah mewujudkan equality before the law (persamaan di hadapan hukum) sekaligus due process of law (proses hukum yang adil).
“Kompolnas juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Kementerian/Lembaga serta tokoh-tokoh masyarakat dan media massa yang mendukung dan menguatkan kepolisian dalam menangani kasus ini,” ucap Poengky.
“Kompolnas juga berterima kasih kepada para korban dan para pendamping yang tetap tegar dan penuh semangat mengupayakan terwujudnya keadilan bagi para korban.”
Baca Juga: Halangi Polisi Tangkap Bechi Tersangka Pencabulan, 5 Pengikutnya Ditetapkan Tersangka
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV