Bechi Tersangka Pencabulan Ditangkap, Kompolnas: Polda Jatim Wujudkan Negara Hadir
Kriminal | 8 Juli 2022, 16:24 WIBSelanjutnya, kata Poengky, Kompolnas akan mendukung proses hukum berlanjut bagi tersangka.
“Kasus ini dapat menjadi warning (peringatan, red) bagi para pelaku kekerasan seksual untuk tidak coba-coba melawan hukum,” ujarnya.
“Kami berharap penegakan hukum terhadap kasus ini akan menguatkan para korban kasus kekerasan seksual lainnya untuk berani bersuara menuntut keadilan.”
Sebagaimana dilaporkan KOMPAS TV, proses penangkapan tersangka pelecehan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang pada Kamis (7/7/2022) diwarnai perlawanan dari simpatisannya.
Baca Juga: Kiai Jombang Sebut Anaknya Difitnah, Kapolda Jatim: Salah atau Tidak, Lewat Proses Pengadilan
Kendati demikian, kepolisian dari Polres Jombang tetap melakukan upaya persuasif untuk bisa melakukan penahanan terhadap tersangka.
Negosiasi juga dikedepankan oleh Kapolres Jombang Moh Nurhidayat baik kepada para santri maupun kepada pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi.
Hingga akhirmya, Bechi yang sudah 6 bulan masuk dalam DPO karena perkara pencabulan terhadap santriwati, menyerahkan diri.
Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV