> >

DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pihak yang Halangi Proses Hukum Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Hukum | 8 Juli 2022, 21:22 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman memberikan komentar terkait kasus pencabulan santriwati oleh pengurus pesantren di Jombang, Jumat (8/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi menyerahkan diri ke kepolisian, Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB.

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, sekitar 1.000 personel Polri diterjunkan untuk mengamankan upaya penjemputan paksa Bechi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis (7/7) pagi.

Baca Juga: Penampakan Mas Bechi Saat Diserahkan ke Jaksa Kasus Pencabulan Santriwati Jombang

Namun, upaya penjemputan paksa tersebut dihalangi oleh simpatisan tersangka. Diketahui, Bechi memang disegani di lingkungan Ponpes Shiddiqiyyah karena merupakan anak pengasuh sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. 

Sebanyak 320 orang simpatisan dari Ponpes Shiddiqiyah diamankan lantaran menghalangi upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU