> >

Pemprov DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Perempuan dan Laki-Laki di Angkot, Ini Alasannya

Peristiwa | 13 Juli 2022, 11:57 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (3/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemisahan tempat duduk perempuan dan laki-laki di transportasi umum angkot batal dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, dengan sejumlah pertimbangan kondisi yang ada di masyarakat saat ini, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan. 

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (13/7/22). 

Baca Juga: Dishub DKI Bakal Cabut Izin Trayek Angkot yang Tidak Pisahkan Tempat Duduk Perempuan dan Laki-laki

Wacana tersebut sebelumnya muncul usai terjadi pelecehan seksual di sebuah angkot di kawasan Jakarta Selatan. 

Pemisahan tempat duduk merupakan upaya mitigasi guna meminimalisir terjadinya tindak pelecehan seksual di angkot. 

Sebagai gantinya, Syafrin menjelaskan, saat ini Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi yang di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.

 

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," kata Syafrin.

Baca Juga: Pekan Ini Penumpang Angkot di Jakarta Akan Dipisah Sesuai Gender, Tak Boleh Ada Kaca Film

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU