> >

Kuasa Hukum Keluarga Sebut Makam Brigadir J Tidak Harus Diawasi selama 24 Jam Sehari

Update | 22 Juli 2022, 11:01 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, saat menjelaskan perkembangan kasus penembakan Brigadir J di program Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Selain itu, ia juga menyebut timnya sudah berada di Jambi sambil menunggu jadwal autopsi oleh kepolisian. 

Baca Juga: Tunggu Jadwal dari Mabes Polri, Keluarga Brigadir J Yakin Autopsi Ulang Bisa Temukan Petunjuk

Dijaga Ormas Pemuda Batak Bersatu

Sebagai informasi, makam Brigadir J pada Kamis (21/7/2022) kemarin dijaga oleh ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). 

Makam Brigadir Yosua Hutabarat yang terletak di Sungai Bahar, Jambi disebut akan dijaga selama 24 jam sehari.

Hal itu diungkapkan Royanto Situmorang, yang merupakan pembina ormas PBB, saat ditemui di makam Brigadir Yosua, Kamis sore, dikutip dari Tribunnews.

Dia menyebut, penjagaan ini sudah disetujui keluarga. Mereka akan melakukan penjagaan itu hingga proses autopsi ulang selesai.

"Pengawasan akan kami lakukan sampai otopsi ulang dilakukan. Siang dan malam akan terus ada yang berjaga, minimal 4 orang," terang Royanto.

Dia menyebut, ada kekhawatiran akan terjadi sesuatu pada makam itu, terutama pada jenazah Brigadir J, bila penjagaan tidak dilakukan.

"Ini untuk antisipasi ya, memang ada kekhawatiran dari kami," ungkapnya.

Baca Juga: Kompolnas Datangi Keluarga Hingga ke Makam Brigadir J di Jambi, Ini Hasilnya!

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU