> >

Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Keluarga Brigadir J dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Saling Beda Pendapat

Hukum | 10 Agustus 2022, 16:29 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Sumber: Kompas TV/Ant/Wahdi Septiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV Pihak keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo memiliki pendapat yang berbeda mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Arman Hanis, anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, mengatakan, bahwa semua kesaksian soal dugaan pelecehan seksual telah disampaikan secara konsisten.

“Tekait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yangd dialami klien kami Bu PC, kesaksian PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat di BAP,” ungkap Arman Hanis, Selasa (9/8), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

“Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Tim kuasa hukum juga akan tetap memastikan hak-hak dan kepatuhan kliennya dalam mengikuti seluruh proses penyidikan, higga persidangan berlangsung.

Baca Juga: Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Minta Perlindungan karena Takut!

Mengenai motif perbuatan tersebut, ia meyakini Ferdy memiliki motif yang kuat, dan meyakini bahwa kliennya merupakan kepala keluarga yang melindungi kehormatan keluarganya.

“Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat oleh klien kami, tentunya pasti ada motif yang sangat kuat.”

“Namun, kami tim kuasa hukum percaya, bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” tegasnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU